Melihat peninggalan sejarah bangsa kita yang sudah tidak terawat pasti akan menggoreskan luka di hati kita. Seakan melupakan bahwa dulu pahlawan bangsa ini telah berkorban jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Indonesia. Tapi setelah negara ini merdeka. Bangsa ini seakan terlena bahwa sebenarnya bangsa kita telah dijajah oleh penjajah baru yang tak kasat mata, yaitu penjajahan dari segi ekonomi dan politik. Tapi sayangnya walaupun penjajahan tak berwujud ini telah terasa dampaknya di masyarakat kita dengan semakin banyaknya kemiskinan serta kemerosotan bangsa akan cinta kebudayaan dan sejarahnya. Masyarakat tidak enggan sadar dan pemerintah pun tidak segera mengambil tindakan. Ini buktikan dengan salah satu wisata sejarah yang sekarang tinggal kenangan yaitu Museum Adam Malik.

museum adam malik

Bangunan tua yang ditinggalkan oleh mantan wakil presiden RI ke-3 ini yaitu Adam Malik sekarang sudah tidak terurus lagi. Tercermin jelas dari bangunan yang sudah rapuh dan tidak pernah direnovasi lagi. Rerumputan liar banyak tumbuh di depan halamannya. Sehingga bangunan tua yang dulu pernah dijadikan museum ini sekarang malah terlihat seperti rumah hantu. Sepeninggalan Adam malik 1986, sang istri yaitu Nely Malik berinisiatif menjadikan rumahnya itu sebagai museum Adam Malik. Barang-barang peninggalan almarhum sebagai tokoh bangsa juga lumayan banyak. Terdapat sekitar 5.000 koleksi barang peninggalan almarhum. Dulu ketika awal bangunan ini dijadikan museum adam malik, pemerintah masih membantu dalam perawatan dan pengembangannya. Hingga pada tahun 2000 pemerinah sudah tidak memberi bantuan lagi. Maka pewaris barang-barang koleksi museum Adam Malik yaitu keluarga Adam Malik pun sudah tidak sanggup lagi merawat seluruh barang peninggalan almarhum yang jumlahnya tidak sedikit.

Pihak keluarga pernah sampai menawarkan barang-barang peninggalan almarhum itu kepada pihak pemerintah. Tapi pemerintah tidak merespon tawaran itu. Hingga pada tahun 2006, bangunan yang terletak di jalan Dipenogoro 29, Menteng, Jakarta Pusat ini dijual kepada salah seorang pengusaha. Yang mana mungkin nantinya bangunan ini malah dimanfaatkan oleh pengusaha itu dan dikomersilkan entah itu untuk dibangun properti atau apa pun itu. Memang tidak ada kewajiban dari segi undang-undang untuk menjawa warisan peninggalan para tokoh bangsa Indonesia. Tapi setidaknya ada kewajiban moral untuk menghargai para pejuang bangsa kita seperti Soekarna, Hatta, maupun adam malik. Sehingga tidak terjadi seperti sekarang ini bagaimana sebuah saksi bisa, Museum Adam Malik terbengkalai.